Lompat ke isi

Halaman:Propinsi Sumatera Tengah.pdf/401

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

sung mengurus pemerintahan, maka dalam bulan November 1949 Badan Executief D.P.R.S.T. ini diperbantukan kepada Gubernur Militer Sumatera Tengah.

Sesudah pemulihan dan dihapuskannja pemerintahan militer, maka terhitung mulai tanggal 1 Djanuari 1950 Propinsi Sumatera Tengah kembali dibangunkan dan D.P.R.S.T. bersidang kembali.

Sidang Pleno ke-III.

Sidang ini berlangsung di Bukittinggi dari tanggal 3 sampai 12 April 1950 jang mempunjai sedjarah pandjang. Dalam sidang ini terdjadi beberapa perubahan dalam keanggotaan dan Executief.

Karena Saudara Chatib Soeleman meninggal dalam peristiwa Situdjuh tanggal 15 Djanuari 1949, maka kedudukannja dalam D.P.R.S.T. digantikan oleh Saudara Thaher Samad, begitu djuga Saudara H. Siradjudin Abbas karena mendjadi anggota Parlemen R.I.S., digantikan oleh Saudara H. Rusli A. Wahid. Dalam Executief karena saudara Abdoellah berada di Djawa dan saudara Dr. Sagaf Jahja mendjadi pegawai R.I.S. di Padang, maka kedudukan saudara itu digantikan buat sementara oleh Ketua dan wakil Ketua D.P.R.S.T. jaitu saudara H. Iljas Jacoeb dan Gulmat Siregar, tetapi beberapa waktu sebelum sidang berlangsung., Saudara Abdoellah mengirim telegram minta meletakkan djabatan dan saudara Dr. Sagaf Jahja belum bisa hadir, sedang Ketua dan wakil Ketua D.P.R.S.T. tidak dapat seterusnja mendjadi Executief, maka ditundjuklah saudara R. S. Suria Pradja dan Marzoeki Jatim mendjadi acting anggota Executief.

Sidang ini diadakan pada waktu masjarakat Sumatera Tengah merupakan letusan perasaan jang telah lama mengepundan sedjak masa sesudah agressi. Dari berbagai-bagai djurusan terdjadi gelombang perasaan jang membajangkan kepentingan bersilangsiur dari pelbagai golongan. Pertentangan Federal dengan Republikein, dan pertentangan diantara para pemimpin Republikein sendiri dalam persoalan beranting banjak tentang siapa jang paling berdjasa dizaman darurat, serta ditambah sentimen jang meluap dari kalangan rakjat menderita, terhadap mereka jang telah menduduki kursi pemerintahan jang tampaknja telah berangsur baik kehidupannja.

Tak mengherankan djika bajangan masjarakat ini ditjerminkan oleh para anggota dalam pembitjaraannja, diantaranja dengan menuntut pertanggungan djawab dari Pemerintahan Sumatera Tengah jang baru sadja mendapat waktu 3 bulan buat menjusun dirinja.

Pemandangan Umum dari anggota atas lapuran usaha Pemerintah, diachiri dengan sebuah mosi jang terkenal dengan nama

395