Maret 1946.
Ketua Muda: Sjamsulbahrun
Anggota-anggota:
H. Ali Hamzah.
Jang Tjik.
M. Chatib.
Dr. Sjagaf Jahja
Djuni 1946.
Ketua Muda Sjamsulbahrun.
Anggota-anggota:
H. Ali Hamzah.
Jang Tjik.
M. Chatib.
Rd. Hamzah.
A. Sjarnubi.
Septemeber 1946.
Ketua Muda: Sjamsulbahrun.
Anggota-anggota:
H. Ali Hamzah
A. Sjarnubi
Rd. Hamzah.
Salim.
Ibrahim Bangko.
Djuli 1947.
Ketua Muda: A. Sjarnubi.
Anggota-anggota:
Rd. Hamzah.
Salim.
F. Silaen.
A. Chatib Suleman.
PEMUNGUTAN FONDS DAKOTA DAERAH DJAMBI SEHARGA 4 DAKOTA.
Dengan adanja rantjangan Pemerintah N.R.I. Daerah Djambi untuk membeli 4 (empat) Dakota, ternjata setingkat demi setingkat perlengkapan Negara kita dapat disiapkan dengan hasil Indonesia jang kaja-raja itu, tegasnja Djambi dengan hasil getahnja. 4 Dakota adalah seharga 1500 ton getah kering.
Usaha Pemerintah dalam mentjiptakan djumlah harga tersebut adalah:
a. Dengan djalan menarik 5% dari hasil penjadapan getah, dan hasil pertanian jang bersesuaian dengan djumlah getah jang ditetapkan di kewedanaan jang tidak menghasilkan getah.
b. Pertama kali untuk pembeli sebagian dari djumlah 4 Dakota Pemerintah Daerah Djambi dapat memindjam dari saudagar-saudagar dikota Djambi sedjumlah $ 120.000, dengan djalan menarik 30% dari djumlah harga barang-barang jang dikeluarkan, djumlah ini mesti telah tersedia sebelum bulan Agustus 1948. 50% dari djumlah harga 4 Dakota dipandang sebagai bakti 50 % dari djumlah harga 4 Dakota dipandang sebagai andeel.
Dengan kesanggupan rakjat Djambi untuk membeli 4 Dakota
dengan kebidjaksanaan Pemerintah Djambi, kita bisa membangga-
270