Lompat ke isi

Halaman:Pola Penguasaan Pemilikan dan Penggunaan Tanah Secara Tradisional Daerah NTB (1986).pdf/76

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

BAB VI

POLA PENGGUNAAN TANAH

Manusia dalam hidupnya selalu berhubungan dengan tanah. Kebutuhan akan tanah tidak hanya sebagai tempat mencari nafkah, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan hidup yang lain. Kebutuhan manusia dari hari ke hari semakin berkembang. Perkembangan tersebut membawa pengaruh terhadap kebutuhan manusia, terutama yang berhubungan dengan tanah. Oleh karena itu, dalam penggunaan tanah, di samping didasarkan pada nilai-nilai yang sudah melembaga dalam masyarakat juga didasarkan pada tuntutan-tuntutan perkembangan yang makin kompleks. Kecenderungan tersebut akan diungkapkan dalam bagian berikut.

1. PRANATA-PRANATA SOSIAL YANG BERLAKU DALAM PENGGUNAAN TANAH.

1.1. Prana Politik

Jika ditelusuri sejarah masa lampau, raja sebagai penguasa, tidak banyak campur tangan dalam hal penggunaan tanah. Hal ini sepenuhnya menjadi hak rakyat yang berhubungan langsung dengan tanah. Dalam memenuhi kebutuhan hidup, mereka bercocok tanam, berburu, dan menggunakan tanah sebagai tempat tinggal.

Demikian halnya pada masa penjajahan Belanda, kebijaksanaan tanam paksa tidak besar pengaruhnya, jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain, seperti di Pulau Jawa dan Sumatra. Kepentingan kolonial Belanda dalam hal tanah adalah menarik pajak kepada setiap orang yang memiliki tanah. Bagi yang tidak memiliki tanah dikenakan blasteng yang berkisar antara satu sampai dengan tiga golden. Bentuk lain dari penggunaan tanah pada masa ini adalah membuka jalan-jalan baru yang menghubungkan daerah satu dengan yang lain.

Pada masa pemerintahan kolonial Jepang di Lombok, rakyat diwajibkan menanam kapas yang hasilnya harus dijual kepada pemerintah Jepang dengan harga yang telah ditentukan.

Setelah kemerdekaan, tanah-tanah yang berada di sekitar desa digunakan untuk membangun kantor-kantor pemerintah, seperti sekolah, dan sebagainya. Tanah pertanian diintensifkan penggunaannya melalui

65