gantung pemilik tanah.
Jika pemilik tanah dapat mengembalikan uang yang telah diterimanya, maka tanah tersebut dapat dikuasainya kembali.
Pengembaliannya paling cepat satu musim tanam. Tanah baru tersebut baru dapat dikembalikan setelah musim tanam selesai dengan menyerahkan kembali sejumlah uang yang telah diterima.
Kadang-kadang penerima tanah tidak memiliki uang kontan sejumlah yang dibutuhkan oleh pemilik tanah, maka jalan yang ditempuh biasanya dengan menyerahkan hewan (sapi) atau sejumlah barang-barang berharga seperti emas/perhiasan. Hewan atau emas tersebut akan diuangkan sesuai dengan harga yang berlaku.
Tetapi bila tanah akan diambil kembali, maka hewan atau barang tersebut harus diserahkan kembali dalam keadaan utuh, seperti pada waktu transaksi berlangsung.
2. Bagi hasil
Menurut adat setempat, lembaga bagi hasil disebut nyandak atau nyakap. Semula hubungan ini berlangsung antara tuan tanah dengan penggarap. Penggarap mempunyai kewajiban menyerahkan sebagian besar hasil sawahnya kepada pemilik tanah yang disebut majeg. Dalam perkembangannya, kadang-kadang pemilik tanah menentukan terlebih dahulu jumlah hasil yang harus diserahkan dan sisanya menjadi hak penggarap. Rupa-rupanya, posisi penggarap tidak menguntungkan. Oleh karena itu, di Desa Padamara, pembagian hasil dibagi dua antara pemilik tanah dengan penyakap.
Di desa Sakra dan desa Surabaya bervariasi, yaitu ada yang menggunakan sistem bagi dua dan ada pula yang menggunakan sistem bagi telu. Jika tanah tersebut ditanami dengan jenis sayur-sayuran atau palawija di luar musim tanam (musim hujan), maka sepenuhnya hasil tanah tersebut menjadi hak penyakap.
Semua biaya pengolahan tanah termasuk bibit menjadi tanggungan penyakap, sedangkan pajak tanah masih dibayar oleh pemilik tanah.
Di desa Padamara ada pandangan bahwa secara ekonomis menanam padi tidak begitu menguntungkan jika dibandingkan dengan mananam tanaman yang lain, misalnya sayur-sayuran (cabe, terong, bawang, kacang panjang), palawija, dan tembakau.
Hal ini membawa pengaruh terhadap perjanjian bagi hasil yang sudah me-
43