Lompat ke isi

Halaman:Pola Penguasaan Pemilikan dan Penggunaan Tanah Secara Tradisional Daerah NTB (1986).pdf/52

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
TABEL IV. 2
BUKTI TRANSAKSI JUAL BELI TANAH DI DESA SAKRA, SURABAYA DAN DESA PADAMARA
No. Uraian Frekuensi
Absolut Relatif
1. Memiliki bukti transaksi jual beli tanah. 16 100
2. Tidak memiliki bukti transaksi jual beli tanah 0 0
Sumber : diolah dari data lapangan.

Bentuk transaksi tersebut bermacam-macam sesuai dengan persepsi dan kepercayaan masyarakat.

TABEL IV. 3
BENTUK BUKTI TRANSAKSI JUAL BELI TANAH DI DESA SAKRA, SURABAYA DAN PADAMARA.
No. Bentuk Bukti transaksi tanah Frekuensi
Absolut Relatif Relatif Komutatif
1. Akta jual beli dari PPAT 11 68,75 68,75
2. Tidak memiliki akta jual beli tetapi dihadapan saksi 4 25 93,75
3. Menerima pipil tanah dari penjual 1 6,25 100
Sumber : Diolah dari data lapangan.

41