3.2. Masa Penjajahan Belanda
Sejarah kolonial Hindia Belanda bercirikan rencana-rencana kebijaksanaan politik ekonomi melalui VOC dan sistem tanam paksa (cultur-stelsel).
Pada masa VOC, kapal-kapal dagang Beanda yang singgah di Lombok membeli hasil-hasil hutan, seperti sepang dan hasil-hasil bumi lainnya. Kebijaksanaan tanam paksa tidak begitu besar pengaruhnya dibandingkan dengan keadaan di Pulau Jawa. Oleh karena itu pola penggunaan tanah pada periode ini tidak jauh berbeda dengan pola sebelumnya, terutama sektor pertanian tradisional milik rakyat .
3.3. Masa Penjajahan Jepang
Pada periode ini, pola penggunaan tanah pertanian dan tempat-tempat pemukiman penduduk tetap berlanjut. Khusus dalam sektor pertanian, pemerintah kolonial Jepang mewajibkan petani untuk menanam kapal dan jarak.
Bentuk penggunaan tanah yang lain, yaitu membuka jalan-jalan baru, dan basis-basis pertahanan dibangun di tempat-tempat strategis, seperti daerah pantai dan sebagainya.
3.4. Masa kemerdekaan
Setelah kemerdekaan, segala sektor kehidupan mulai dibenahi agar tercapai masyarakat yang dicita-citakan.
Pada awal kemerdekaan, keamanan telah terganggu, sabagi akibat revolusi dalam mempertahankan kemerdekaan. Meskipun demikian, aktifitas masyarakat dalam hubungannya dengan tanah tetap berlangsung, terutama di sektor pertanian.
Fasilitas-fasilitas pemerintahan, pendidikan, peribadatan, dan sebagainya makin diperluas. Hal ini membawa pengaruh terhadap pola dan bentuk penggunaan tanah.
Di sektor pertanian, kebijaksanaan bimas dan inmas telah dijalankan oleh pemerintah dan memberikan corak baru dalam penggunaan tanah-tanah pertanian.
Sawah-sawah kering yang terbentang di daerah Selatan diintensifkan dengan tanaman padi melalui sistem gogo ranca. adapun pola penggunaan tanah secara mendalam akan dibahas dalam bagian yang lain.
31