Lompat ke isi

Halaman:Pola Penguasaan Pemilikan dan Penggunaan Tanah Secara Tradisional Daerah NTB (1986).pdf/41

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

pipil, surat keterangan dari kepala desa, dan sertifikat.

3. POLA PENGGUNAAN TANAH

3.1. Masa Sebelum Penjajahan Beanda

Dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia, seperti tempat tinggal (rumah), mencari makanan dengan sistem bercocok tanam, berburu, tempat bermain, dan sebagainya selalu berhubungan dengan tanah.

Dilihat dari segi iklim, tanah di daerah ini (kecuali Lombok Barat) terasuk tanah tropis yang gersang. Sistem mata pencaharian penduduk pada awalnya adalah berburu dan berladang yang selalu berpidah-pindah dari satu tempat ke tepat lain. Tanah dibuka, ditanami selama satu atau dua tahun kemudian diistirahatkan menjadi semak belukar dan ditanami kembali (Geertz, 1983 : 15). Sisa-sisa perladangan ini masih nampak pada beberapa tempat yang menurut istilah setempat adalah merau. Berkasnya terdiri dari bukit-bukit dan tanah-tanah landai yang gersang.

Dalam perkembangan kebudayaan, berccok tanam yang menetap sudah mulai dikenal dengan membuat petak-petak sawah pada tanah-tanah ladang yang telah dibuka sebelumnya. Sistem persawahan ini mulai intensif digunakan dengan sistem pengairan. Sistem pengairan sawah diperkenalkan pada masyarakat Lombok sejak raja-raja Bali berkuasa di Pulau Lombok. Organisasi pengairan sawah disebut subak.

Sawah-sawah yang tidak menggunakan sistem irigasi, sistem pengairannya tergantung pada curah hujan.

Bercocok tanam padi di sawah merupakan usaha tani yang paling pokok di Lombok. Selain bercocok tanam, masyarakat mengkombinasi usaha mereka dengan usaha sambilan di bidang peternakan, yaitu kerbau dan sapi. Kepentingan utama memelihara kerbau/sapi adalah sebagai alat untuk membentu para petani dalam engolah sawah, misalnya untuk membajar sawah. Selain itu tanah juga dibutuhkan untuk menggembala dan memelihara ternak.

Bentuk lain penggunaan tanah pada periode ini adalah nampak dalam pemenuhan kebutuhan-kebutuhan yang lain, seperti tempat tinggal, tempat peribadatan dan sebagainya.

30