berladang (istilah setempat merau), berburu, dan menggebalakan ternak.
Raja berdaulat atas seluruh wilayahnya dan embawa implikasi bahwa seluruh tanah berada dalam kekuasaannya. Raja dan keluarganya dapat memberikan hak menguasai tanah kepada orang lain ijin dan restu raja.
Dalam perkembangan, tanah-tanah yang berada dalam wilayah kerajaan, dikuasai langsung/tidak langsung oleh raja dengan keluarganya. Tanah yang dikuasai secara langsung hasilnya digunakan untuk membiayai kehidupan raja dan kelancaran pemerintahan kerajaan. Kadang-kadang sebagian tanah-tanah tersebut diberikan kepada keluarga-keluarganya yang lain, aparatur pemerintahannya (biasanya dalam bentuk pecatu), dan orang-orang tertentu yang berjasa pada kerajaan dalam bentuk hak mengolah dan menikamti hasilnya.
Tanah yang tidak dikuasai secara langsung merupakan tanah-tanah perorangan. Pada awalnya tanah ini merupkan tanah pauman. Setiap anggota persekutuan mempunyai hak membuka, mengolah, dan menikmati hasil tanah tersebut dengan terlebih dahulu mendapatkan ijin dari raja atau pemuka adat, seperti Kepala Desa. Hubungan perorangan dengan tanah yang baru dibuka tersebut dapat ditingkatkan menjadi hak milik.
Periode kedua adalah kekuasaan raja Karang Asem Bali di bumi sasak. Pada masa ini hampir semua kekuasaan raja-raja sasak di bumi Lombok mengalami keruntuhan. Seluruh wilayah kerajaan dikuasai oleh raja Karang Asem. Hal ini membawa konsekuensi bahwa seluruh tanah yang ada merupakan milik raja dan keluarga-keluarganya (bangsawan Bali).
Pada masa ini telah terjadi peralihan tanah secara besar-besaran dari orang sasak kepala orang Bali. Status tanah perorangan dipertegas sehingga orang Bali banyak yang menjadi tuan-tuan tanah. Orang sasak yang menguasai tanah berstatus sebagai penggarap (penyakap), pengarok, yaitu orang yang dipercaya mengolah tanah dan kadang-kadang bertempat tinggal di atas tanah tersebut dengan mendapat upah tertentu.
Pada bagian paling Timur Pulau Lombok, pengaruh kekuasaan raja-raja Bali tidak begitu ketat bila dibandingkan dengan daerah yang berada di bagian Barat. Di sini yang memegang peranan dalam hubungannya dengan tanah adalah kaum bangsawan sasak yang masih memegang teguh pola yang telah ada.
24