Utara yang hulunya berasal dari gugusan gunung Rinjani. Sungai ini tidak selamanya berair sepanjang tahun.
Ketiga daerah ini terhampar pada dataran rendah. Desa Padamara berada pada ketinggian 200 meter dari permukaan laut, desa Sakra dan Surabaya berada pada ketinggian 150 dan 100 meter dari permukaan laut.
Secara umum dapat dikatakan bahwa jenis tanah di daerah ini adalah jenis lithosal. Masyarakat setempat menyebutnya tanah malit. Kecuali daerah Padamara dan sebagian Sakra, penggunaan tanah sangat tergantung pada curah. Di daerah yang paling Selatan termasuk daerah kering dan berbukit.
Di daerah ini tidak kita jumpai hutan dan belukar. Wilayahnya terdiri dari tanah-tanah sawah, kebun dan tegalan, serta bukit-bukit yang gundul dan berbatu. Lokasi hutan hanya dapat kita jumpai pada daerah bagian Utara Lombok Timur, yaitu terdiri dari gugusan Gunung Rinjani.
Ketiga desa tersebut dilingkari oleh ribuan petak sawah dengan pematangnya yang kecil. Sawah-sawah tersebut ditanami beraneka macam jenis tanaman. Bagi sawah yang mempunyai irigasi yang baik, pada umumnya ditanami dua sampai tiga kali setahun. Jenis tanaman itu adalah padi, kacang-kacangan, sayur dan tembakau. Sekarang sawah tadah hujan sedang digalakkan dengan penanaman padi gogo rancah (Gora).
Menjelang musim hujan, tanahnya sudah disiapkan. Jika saat hujan tiba, benih-benih padi akan tumbuh dengan baik.
Daerah pesisir desa Surabaya terdiri dari kebun-kebun kelapa. Lokasi perkebunan rakyat, di samping ditanami kelapa, kadang-kadang juga ditanami tanaman tumpang sari, seperti pisang, buah-buahan dan sebagainya.
Jenis binatang yang ada merupakan hasil usaha peternakan rakyat yang terdiri dari sapi, kerbau, kuda, domba, kambing, dan berbagai jenis unggas.
1.3. Pola Perkampungan
Pemusatan pemukiman penduduk bergerombol pada suatu bidang tanah yang disebut gubug/keliang (kampung). Satu gubug biasanya terdiri dari beberapa puluh keluarga. Antara satu keliang dengan yang lain terpencar letaknya. Sehubungan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintah Desa, nama keliang dirubah menjadi
12