Lompat ke isi

Halaman:Pola Penguasaan Pemilikan dan Penggunaan Tanah Secara Tradisional Daerah NTB (1986).pdf/17

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
  1. Pada lokasi tersebut memperlihatkan hubungan yang erat antara adat istiadat dengan pola penguasaan pemilikan dan penggunaan tanah. Hal ini terlihat dalam bentuk kebudayaan masyarakat sebagai salah satu perwujudan pola penguasaan, pemilikan, dan penggunaan tanah.
  2. Daerah tersebut sedang digalakkan pemerintah dalam bidang pertanian, terutama pemanfaatan tanah-tanah kering secara intensif melalui proyek Gora (gogo rancah).

Setelah lokasi ditentukan, langkah berikutnya adalah pengumpulan data lapangan. Dalam hal ini ada tiga tahap pengumpulan data. Tahap pertama berlangsung pada bulan Agustus 1984, yaitu pengumpulan data dalam rangka penjajakan lapangan.

Tahap berikutnya berlangsung pada bulan November 1984.

Tahap ini dilaksanakan oleh delapan orang anggota tim pengumpul data lapangan. Setelah data tahap pertama dan kedua terkumpul kemudian diolah dan dianalisir, sambil melengkapi data yang masih kurang. Pada pertengahan bulan Desember 1984 sebagian anggota tim turun ke langan untuk melengkapi kekurangan data.

Pengumpulan data dilaksanakan dengan tehnik penelitian sebagai berikut:

1. Wawancara.

Tehnik wawancara dilaksanakan melalui wawancara tidak berstruktur (bebas) dan wawancara berstruktur (semacam kuesioner yang disampaikan secara langsung sebagaimana dalam lampiran 1). Wawancara tidak berstruktur dilaksanakan secara mendalam kepada informan yang memiliki pengetahuan dan mengerti tentang pranata sosial dan adat istiatad ataupun sejarah yang berhubungan dengan tanah. Sedangkan wawancara berstruktur digunakan dalam rangka mengumpulkan data tentang kecenderungan pola penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah.

2. Kepustakaan dan Dokumentasi

Tehnik ini digunakan dalam rangka mengumpulkan data yang berhubungan dengan sejarah penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah serta teori-teori yang berhubungan dengan masalah tanah. Disamping itu tehnik ini digunakan juga dalam rangka mengumpulkan data yang menyangkut peraturan-peraturan atau kebijaksanaan terhadap pertanahan.

6