Sasaran penelitian ini diprioritaskan kepada masyarakat di daerah yang rawan dalam masalah tanah, dengan terlebih dahulu mengungkapkan mengenai latar belakang kebudayaan masyarakat tersebut.
4. PERTANGGUNGJAWABAN ILMIAH.
4.1 Tahap Persiapan
Persiapan penelitian ini dimulai sejak bulan Mei 1984.
Pada tahap pertama ketua tim mengikuti pengarahan/penataran tenaga peneliti/penulis kebudayaan daerah seluruh Indonesia yang berlangsung dari tanggal 20 sampai dengan 26 Mei 1984 di Cisarua Bogor. Tujuan pengarahan itu adalah dalam rangka meningkatkan kemampuan dan ketrampilan personal tim peneliti di daerah dalam rangka melaksanakan tugas sesuai dengan aspek yang dibahas.
Pada tahap berikutnya adalah menyusun organisasi/team peneliti dan penulis laporan daerah tentang proyek inventarisasi dan dokomentasi kebudayaan daerah Nusa Tenggara Barat tahun 1984/1985. Organisasi/tim peneliti/penulis aspek pola penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah secara tradisional tercermin dalam surat keputusan Pimpinan Proyek IDKD Nusa Tenggara Barat tahun 1984/1985 No. 30/B 2 IDKD/V/84 tanggal 19 Juli 1984.
Setelah organisasi tersusun, maka langkah selanjutnya adalah merencanakan dan mempersiapkan administrasi yang mendukung kegiatan penelitian. Kegiatan tersebut meliputi penyusunan petunjuk operasional penelitian yang ada pokoknya memberikan gambaran secara operasional, baik materi maupun strategi yang akan ditempuh dalam rangka pengumpulan data, analisa dan penulisan laporan.
Selanjutnya memberikan bimbingan teknis kepada anggota tim yang berlangsung dari tanggal 30 sampai dengan 31 Juli 1984.
Tujuan bimbingan teknis itu adalah untuk meningkatkan kemampuan serta ketrampilan personal anggota tim dalam rangka melaksanakan tugas dengan baik.
Pada tahap berikutnya adalah mempelajari buku-buku/bahan-bahan kepustakaan yang menyangkut permasalahan pertanahan di daerah Nusa Tenggara Barat serta menghubungi beberapa orang informan sebagai masukan dalam rangka penentuan lokasi penelitian.
4