Lompat ke isi

Halaman:Pola-Pola Kebudajaan.pdf/181

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

182

POLA-POLA KEBUDAJAAN


mewarisi gelar2 bangsawan, bisa berharap bahwa ia bisa meningkat ditangga masjarakat dengan djalan kawin dengan wanita jang berderadjat tinggi. Orang2 ini biasanja anak jang lebih muda dan bukan anak sulung, jang tak bisa memperolth gelar2 karena tradisi hanya memberi gelar2 itu kepada anak jang sulung, Apabilaia kawin dengan baik2 dan mendjadi kaja karena manipulasi2 tjerdik dengan hutang2nja, ia kadang2 bisa memperoleh kedudukan diantara orang2 terkemuka dalam sukunja. Akan tetapi djalan kesitu berat untuk ditempuhnja. Adalah suatu penghinaan keluarga seorang wanita, apabila ia dikawinkan dengan orang biasa. Pertukaran barang2 jang lazim dalam perkawinan dalam hal ini mustahil, karena mempelai laki2 tak bisa mengumpulkan barang2 setjukupnja. Apabila suatu perkawinan tak diperkuat oleh suatu potlateh, maka hal itu dinamakan ,,berkumpul seperti andjing”, dan anak2 dari perkawinan sematjam itu dihina dan dianggap tak sjah. Diikalau seorang wanita memberi gelar2 bangsawan kepada suaminja, maka kata meréka, suami itu mendapatnja tanpa membajar apa2 dan ini suatu penghinaan untuk keluarga. ,,Nama mereka ternoda dan mendjadi nama buruk, karena ia bersuarnikan orang biasa.” Djuga djikalau ia mengumpulkan kekajaan2 dan memperkuat hak atas namanja, maka suku2 itu tak melupakan noda ini dan pemimpin2 tertingginja sering ber-sama2 bersekongkol terhadap dia untuk menghantjurkan tuntutan2nja dengan memburukkan dia dalam suatu potlatch. Pernah terdjadi bahwa seorang taki2 biasa jang kawin dengan seorang wanita jang terkemuka, mendjadi terpandang karena memiiiki uang jang didapatnja karena bekerdja pada bangsa kulit-putih. Para pemimpin2 tertinggi mengumpulkan tembaga2nja mendjadi satu untuk mengalahkan dia. Menurut tjeritanja, dimana mereka mengabadikan nodanja, pemimpin2 tertinggi itu mematahkan tiga tembaga, masing2 harganja sama dengan dua-belas-ribu, sembilan ribu dan delapan-belas-ribu selimut, dan orang jang bersangkutan tsb tak bisa mengumpulkan tigapuluhsembilan-ribu selimut untuk bisa (jukup membajar harga tembaga2, untuk menandingi tembaga jang dipatahkan itu. Ja kalah dan anak2nja diserahkan kepada keluarga2 jain, supaja mereka sara setengah-bangsawan, tak perlu ikut menanggung noda ajahnja.

Perkawinan bukanlah djalan satu2nja untuk mendapatkan hak: istimewa. Tjara jang paling dihargai ialah dengan djalan membunuh pemilik hak2 itu. Orang jang membunuk orang: lain, mengambil-alih namanja, tari2annja, dan tanda2 kebenarannja. Suku2 jang karena sifatpermusuhan dari pemiliknja tak bisa mendapat hak atas tari2an dan topeng2 jang diinginkannja, masih sadja bisa menjerang suatu kano ang sedang berlajar, jang didalamnja ada orang jang dikenalnja sebagai