Lompat ke isi

Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/906

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

-169-

Angka 23
Pasal 114
Cukup jelas.
Angka 24
Pasal 117
Cukup jelas.

Pasal 52

Angka 1
Pasal 5
Ayat (1)
Huruf a
Cukup jelas.
Huruf b
Cukup jelas.
Huruf c
Cukup jelas.
Huruf d
Cukup jelas.
Huruf e
Cukup jelas.
Huruf f
Yang dimaksud dengan "rantai pasok Jasa Konstruksi" adalah alur kegiatan produksi dan distribusi material, peralatan, dan teknologi yang digunakan dalam pelaksanaan Jasa Konstruksi.
Huruf g
Cukup jelas.
Huruf h
Cukup jelas.

huruf i...