Lompat ke isi

Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/894

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

-157-

Angka 17

Pasal 31
Cukup jelas.

Angka 18

Pasal 32
Cukup jelas.

Angka 19

Pasal 33
Cukup jelas.

Angka 20

Pasal 33A
Cukup jelas.
Paql 33B
Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2)
Huruf a
Yang dimaksud dengan "ulama" adalah ahli agama tentang syariat kehalalan produk yang berasal dari organisasi kemasyarakatan keagamaan Islam berbadan hukum.
Huruf b
Cukup jelas.

Angka 21

Pasal 35
Cukup jelas.

Angka 22

Pasal 35A
Cukup jelas.

Angka 23

Pasal 40
Cukup jelas.

Angka 24...