Halaman ini tervalidasi
-123-
- Huruf c
- Untuk memberikan efek eksekutorial sanksi administratif pada ayat (1) huruf a dan huruf b, perlu diatur sanksi paksaan oleh Pemerintah Pusat termasuk pemberlakuan paksa badan (gizeling) bagi orang yang tidak melaksanakan sanksi administratif.
- Huruf c
- Ayat (2)
- Cukup jelas.
- Ayat (3)
- Cukup jelas.
- Angka 21
- Pasal 111
- Dihapus.
- Angka22
- Pasal 112
- Dihapus.
- Pasal 112
Pasal 38
- Cukup jelas.
Pasal 39
- Angka 1
- Pasal 128A
- Cukup jelas.
- Pasal 128A
- Angka 2
- Pasal 162
- Cukup jelas.
- Pasal 162
Pasal 40...