Lompat ke isi

Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/851

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
- 114 -

Huruf d
Cukup jelas.
Huruf e
Yang dimaksud dengan "pejabat yang berwenang" adalah pejabat pemerintah yang diberi wewenang oleh peraturan perundang-undangan dalam pemberian Perizinan Berusaha.
Huruf f
Cukup jelas.
Huruf g
Cukup jelas.
Ayat (3)
Cukup jelas.


Angka 18
Pasal 50A
Cukup jelas.


Angka 19
Pasal 78
Cukup jelas.


Angka 20
Pasal 80
Cukup jelas.


Pasal 37

Angka 1
Pasal 1
Cukup jelas.

Angka 2...

SK No 137484 A