Lompat ke isi

Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/790

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

-53-

Yang dimaksud dengan ubatas tertentu" adalah jika menurut penetapan peraturan perundang-undangan ditentukan keharusan asuransi bagi usaha dan/atau kegiatan yang bersangkutan atau telah tersedia dana Lingkungan Hidup.
Angka 34
Pasal 93
Dihapus.
Angka 35
Pasal 102
Dihapus.
Angka 36
Pasal 109
Cukup jelas.
Angka 37
Pasal 110
Dihapus.
Angka 38
Pasal 111
Cukup jelas.
Angka 39
Pasal 112
Cukup jelas.
Pasal 23
Cukup jelas.

Pasal 24 . . .