Lompat ke isi

Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/745

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
-8-
Ayat (3)
Huruf a
Cukup jelas.
Huruf b
Cukup jelas.
Huruf c
Cukup jelas.
Huruf d
Yang dimaksud dengan "pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya” termasuk di dalamnya penggunaan frekuensi radio.
Ayat (4)
Yang dimaksud dengan "aspek lainnya" termasuk aspek keamanan atau pertahanan sesuai dengan kegiatan usaha.
Ayat (5)
Huruf a
Cukup jelas.
Huruf b
Cukup jelas.
Huruf c
Cukup jelas.
Huruf d
Cukup jelas.
Huruf e
Yang dimaksud dengan "risiko volatilitas" yaitu risiko yang memiliki kecenderungan untuk mudah berubah.
Ayat (6)
Cukup jelas.
Ayat (7)
Cukup jelas.
Pasal 8
Cukup jelas.

Pasal 9. . .