Lompat ke isi

Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/737

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 30 Desember 2022
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd


JOKO WIDODO


Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 3O Desember 2022


MENTERI SEKRETARIS NEGARA

REPUBLIK INDONESIA,


ttd


PRATIKNO

LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2022 NOMOR 238


Salinan sesuai dengan aslinya
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
REPUBLIK INDONESIA

Deputi Bidang Perundang-undangan dan
Administrasi Hukum,


Silvanna Djaman

SK No 158407A