Halaman ini telah diuji baca
- Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
- Ditetapkan di Jakarta
- pada tanggal 30 Desember 2022
- Ditetapkan di Jakarta
- PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
- ttd
- JOKO WIDODO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 3O Desember 2022
MENTERI SEKRETARIS NEGARA
- REPUBLIK INDONESIA,
- ttd
- PRATIKNO
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2022 NOMOR 238
- Salinan sesuai dengan aslinya
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
- REPUBLIK INDONESIA
Deputi Bidang Perundang-undangan dan
Administrasi Hukum,
Silvanna Djaman
SK No 158407A