Halaman ini tervalidasi
-371-
Pasal 160
- Ayat (1)
- Huruf a
- Cukup jelas.
- Huruf b
- Hasil pengembangan usaha dan pengembangan aset lembaga dapat berupa keuntungan atau aset tetap yang dibeli Lembaga selama masa operasional.
- Huruf c
- Aset badan usaha milik negara dapat menjadi aset kmbaga antara lain melalui mekanisme transaksi jual beli.
- Huruf d
- Cukup jelas.
- Huruf e
- Sumber lain yang sah antara lain aset yang dibeli dari pinjaman atau aset yang berasal dari barang yang diperoleh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang barang milik negara/daerah.
- Huruf a
- Ayat (2)
- Cukup jelas.
- Ayat (3)
- Cukup jelas.
- Ayat (4)
- Cukup jelas.
Pasal 161
- Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan lembaga oleh akuntan pubiik dilakukan dengan mengikuti standar akuntansi yang diakui secara internasional sebagai standar akuntansi yang berlaku untuk badan hukum pengelola investasi sejenisnya.