Halaman ini tervalidasi
- 362 -
Angka 22
- Pasal 30
- Cukup jelas.
Angka 23
- Pasal 31
- Dihapus.
Angka 24
- Pasal 32
- Ayat (1)
- Cukup jelas.
- Ayat (2)
- Cukup je1as.
- Ayat (3)
- Yang dimaksud dengan "pemanfaatan barang kena pajak tidak berwujud serta jasa kena pajak di KEK adalah pemanfaatan baik yang berasal dari dalam KEK sendiri ataupun yang berasal dari KEK lainnya, luar daerah pabean, tempat lain dalam daerah pabean, kawasan bebas, dan tempat penimbunan berikat.
- Ayat (4)
- Cukup jelas.
- Ayat (5)
- Cukup jelas.
- Ayat (1)
Angka 25
- Pasal 32A
- Ayat (1)
- Yang dimaksud dengan "barang konsumsi" antara lain:
- Ayat (1)
a. barang...