Lompat ke isi

Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/1099

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

- 362 -

Angka 22

Pasal 30
Cukup jelas.


Angka 23

Pasal 31
Dihapus.


Angka 24

Pasal 32
Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2)
Cukup je1as.
Ayat (3)
Yang dimaksud dengan "pemanfaatan barang kena pajak tidak berwujud serta jasa kena pajak di KEK adalah pemanfaatan baik yang berasal dari dalam KEK sendiri ataupun yang berasal dari KEK lainnya, luar daerah pabean, tempat lain dalam daerah pabean, kawasan bebas, dan tempat penimbunan berikat.
Ayat (4)
Cukup jelas.
Ayat (5)
Cukup jelas.


Angka 25

Pasal 32A
Ayat (1)
Yang dimaksud dengan "barang konsumsi" antara lain:

a. barang...