Lompat ke isi

Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/1093

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

- 356 -

Angka 3

Pasal 4
Huruf a
Yang dimaksud dengan "kawasan lindung" adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan.
Huruf b
Yang dimaksud dengan "mempunyai batas yang jelas" adalah batas alam (sungai atau laut) atau batas buatan (pagar atau tembok).
Huruf c
Cukup jelas.


Angka 4

Pasal 5
Cukup jelas.


Angka 5

Pasal 6
Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2)
Huruf a
Lokasi pengembangan yang diusulkan dapat merupakan area baru atau perluasan KEK yang sudah ada.
Huruf b
Yang dimaksud dengan "rencana tata ruang KEK" adalah rencana peruntukan ruang pada lokasi KEK.


Yang...