Lompat ke isi

Halaman:Permenhub Nomor 13 Tahun 2021.pdf/19

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 5 April 2021

MENTERI PERHUBUNGAN
REPUBLIK INDONESIA,


ttd.

BUDI KARYA SUMADI

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 12 April 2021

DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,


ttd.

WIDODO EKATJAHJANA

BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2021 NOMOR 416

Salinan sesuai dengan aslinya

Plt. KEPALA BIRO HUKUM,


cap dan ttd.

YUSTINUS DANANG RUSDIHANTO