Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
Umum di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut; dan
penyiapan bahan pembinaan dan pelaksanaan
akuntansi, penyusunan laporan keuangan, analisa,
evaluasi laporan keuangan dan verifikasi laporan
pertanggungjawaban bendahara, serta penyiapan
pembinaan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Penunjang.
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor". Pasal 56
Bagian Akuntansi terdiri atas:
Subbagian Akuntansi Transportasi Darat dan
Perkeretaapian;
Subbagian Akuntansi Transportasi Laut; dan
Subbagian Akuntansi Transportasi Udara dan Penunjang.
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor". Pasal 57
Subbagian Akuntansi Transportasi Darat dan
Perkeretaapian mempunyai tugas melakukan penyiapan
bahan pembinaan dan pelaksanaan akuntansi,
penyusunan laporan keuangan, analisa, evaluasi laporan
keuangan dan verifikasi laporan pertanggungjawaban
bendahara, serta penyiapan pembinaan pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum di lingkungan
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan
Perkeretaapian.
Subbagian Akuntansi Transportasi Laut mempunyai
tugas melakukan penyiapan bahan pembinaan dan
pelaksanaan akuntansi, penyusunan laporan keuangan,
analisa, evaluasi laporan keuangan dan verifikasi laporan
pertanggungjawaban bendahara, serta penyiapan
pembinaan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan
Laut.
Subbagian Akuntansi Transportasi Udara dan Penunjang
mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan