Halaman ini telah diuji baca
-8-
- lulusan SD/sederajat sebanyak 5.634;
- daya tampung Murid SMP Negeri kelas 7 sebanyak 6.208.
- lulusan SMP/sederajat sebanyak 7.535;
- daya tampung Murid SMA Negeri kelas 10 sebanyak 5.760.
- Dalam hal daya tampung Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah tidak mencukupi, Pemerintah Daerah wajib memperhatikan ketersediaan daya tampung pada Satuan Pendidikan Swasta dan Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh kementerian lain pada setiap kabupaten/kota.
Rumus Penghitungan Kondisi Daya Tampung Kelas 7
| Kondisi Daya Tampung Kelas 7 | = | Daya Tampung Kelas 7 | - | Lulusan SD/sederajat |
Ilustrasi:
Perhitungan daya tampung Satuan Pendidikan Negeri sebagai berikut:
Kondisi daya tampung kelas 7
= 6.208 – 5.634
= 574
Kondisi ini menunjukkan bahwa daya tampung SMP Negeri yang diselenggarakan Kabupaten Y telah mencukupi.
Rumus Penghitungan Kondisi Daya Tampung Kelas 10
| Kondisi Daya Tampung Kelas 10 | = | Daya Tampung Kelas 10 | - | Lulusan SMP/sederajat |
Ilustrasi:
Perhitungan kondisi daya tampung Satuan Pendidikan Negeri
sebagai berikut:
Kondisi daya tampung kelas 10
= 5.760 – 7.535
= –1.775
Kondisi ini menunjukkan bahwa daya tampung SMA Negeri yang diselenggarakan pada Kabupaten Z tidak mencukupi.