Lompat ke isi

Halaman:Permendikdasmen 3-2025.pdf/34

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

-7-

      Rumus Penghitungan Daya Tampung SPMB Kelas 7

      π·π‘Žπ‘¦π‘Ž π‘‡π‘Žπ‘šπ‘π‘’π‘›π‘” = π½π‘’π‘šπ‘™π‘Žβ„Ž π‘…π‘’π‘Žπ‘›π‘” πΎπ‘’π‘™π‘Žπ‘  7 Γ— 32 Murid

      Ilustrasi:
      Kabupaten Y memiliki 45 SMP Negeri dengan total ruang kelas 7 (tujuh) sebanyak 194, maka perhitungan daya tampungnya adalah sebagai berikut:

      Daya Tampung Kelas 7=194 Γ— 32
      =6.208


      Rumus Penghitungan Daya Tampung SPMB Kelas 10

      π·π‘Žπ‘¦π‘Ž π‘‡π‘Žπ‘šπ‘π‘’π‘›π‘” = π½π‘’π‘šπ‘™π‘Žβ„Ž π‘…π‘’π‘Žπ‘›π‘” πΎπ‘’π‘™π‘Žπ‘  10 Γ— 36 Murid

      Ilustrasi:
      Provinsi Z memiliki 33 SMA Negeri dengan total ruang kelas 10 (sepuluh) sebanyak 160, maka perhitungan daya tampungnya adalah sebagai berikut:

      Daya Tampung Kelas 10=160 Γ— 36
      =5.760
    1. Kondisi daya tampung Satuan Pendidikan diperoleh dengan hasil penghitungan daya tampung dikurangi hasil penghitungan jumlah anak usia sekolah dan/atau lulusan tingkat satuan pendidikan sebelumnya.

      Rumus Penghitungan Kondisi Daya Tampung Kelas 1

      Kondisi Daya Tampung
      Kelas 1
      =Daya Tampung
      Kelas 1
      -Jumlah Penduduk
      Usia 6 - 7 Tahun

      Ilustrasi:

      Kabupaten X memiliki:
      1. potensi anak usia 6-7 tahun sebanyak 6.729;
      2. daya tampung Murid SD Negeri kelas 1 sebanyak 6.552.

      Perhitungan kondisi daya tampung Satuan Pendidikan Negeri sebagai berikut:
      Kondisi daya tampung kelas 1
      = 6.552 – 6.729
      = –177
      Kondisi ini menunjukkan bahwa daya tampung SD Negeri yang diselenggarakan Kabupaten X tidak mencukupi.