Lompat ke isi

Halaman:Permendikdasmen 3-2025.pdf/33

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

-6-

      Pemerintah Daerah dapat menetapkan wilayah RT yang berbatasan langsung dengan RT dimana Satuan Pendidikan berada sebagai 1 wilayah penerimaan Murid baru.

  1. Simulasi Penghitungan Daya Tampung Satuan Pendidikan
    1. Penghitungan daya tampung kelas 1 (satu), kelas 7 (tujuh), dan kelas 10 (sepuluh) pada Satuan Pendidikan Negeri untuk penerimaan Murid baru dilakukan dengan:
      1. menghitung jumlah ruang kelas 1 (satu), kelas 7 (tujuh), dan kelas 10 (sepuluh) berdasarkan Dapodik; dan
      2. mengalikan jumlah ruang kelas sebagaimana dimaksud dalam huruf a dengan jumlah maksimal murid per rombongan belajar sesuai dengan standar pengelolaan.

      Rumus Penghitungan Daya Tampung SPMB Kelas 1

      π·π‘Žπ‘¦π‘Ž π‘‡π‘Žπ‘šπ‘π‘’π‘›π‘” = π½π‘’π‘šπ‘™π‘Žβ„Ž π‘…π‘’π‘Žπ‘›π‘” πΎπ‘’π‘™π‘Žπ‘  1 Γ— 28 Murid

      Ilustrasi:
      Kabupaten X memiliki 155 SD Negeri dengan total ruang kelas 1 (satu) sebanyak 234, maka perhitungan daya tampungnya adalah sebagai berikut:

      Daya Tampung Kelas 1=234 Γ— 28
      =6.552