Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
-18-
lain yang melakukan kerja sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (5).
Pengumuman pendaftaran penerimaan Murid baru dilaksanakan paling lambat minggu kesatu bulan Mei tahun berkenaan.
Pengumuman pendaftaran penerimaan Murid baru paling sedikit memuat informasi:
persyaratan calon Murid sesuai dengan jenjangnya;
tanggal pendaftaran;
jalur penerimaan Murid baru yang terdiri dari Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Mutasi;
jumlah ketersediaan daya tampung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (7);
tanggal penetapan pengumuman hasil proses seleksi penerimaan Murid baru; dan
ketentuan pendaftaran tidak dipungut biaya.
Pengumuman pendaftaran penerimaan Murid baru dilakukan melalui papan pengumuman Satuan Pendidikan dan/atau media lainnya yang dapat diakses oleh masyarakat.
Paragraf 3 Pendaftaran Penerimaan Murid Baru
Pasal 39
Pendaftaran penerimaan Murid baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (1) huruf b menggunakan mekanisme daring.
Penggunaan mekanisme daring sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah Daerah yang telah mampu menyediakan fasilitas jaringan di wilayahnya.
Pendaftaran penerimaan Murid baru yang menggunakan mekanisme daring sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan pada aplikasi penerimaan Murid baru secara daring yang telah ditentukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangan.
Dalam menggunakan mekanisme secara daring sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Pemerintah Daerah dan/atau Satuan Pendidikan menyediakan layanan pendampingan bagi calon Murid yang tidak mampu mengakses pendaftaran penerimaan Murid baru secara daring.
Layanan pendampingan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) paling sedikit meliputi:
akses laman penerimaan Murid baru;
pembuatan akun akses laman penerimaan Murid baru; dan
unggah dokumen persyaratan pendaftaran penerimaan Murid baru.
Dalam hal tidak tersedia fasilitas jaringan, maka penerimaan Murid baru dapat dilaksanakan melalui