Halaman ini tervalidasi
-25-
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 106
Pasal 106
Biro Umum terdiri atas:
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 107
Pasal 107
Bagian Keuangan dan Gaji mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan keuangan dan gaji, pelaporan serta tunjangan lainnya di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. |
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 108
Pasal 108
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107, Bagian Keuangan dan Gaji menyelenggarakan fungsi:
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 109
Pasal 109
Bagian Keuangan dan Gaji terdiri atas:
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 110
Pasal 110
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 111
Pasal 111
Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan pembinaan dan pengelolaan persuratan dan kearsipan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta urusan tata usaha pimpinan. |