Halaman ini telah diuji baca
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 19
Pasal 19
Biro Keuangan dan Barang Milik Negara terdiri atas:
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 20
Pasal 20
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan, barang milik negara, persuratan, kearsipan, dan kerumahtanggaan Biro. |
Bagian Kelima
Biro Sumber Daya Manusia
Bagian Kelima
Biro Sumber Daya Manusia
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 21
Pasal 21
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 22
Pasal 22
Biro Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, rencana kebutuhan, formasi, distribusi, pemetaan kompetensi, pengadaan, disiplin, mutasi, promosi, pemberhentian, pemensiunan, penghargaan, pengembangan dan penilaian kinerja sumber daya manusia di lingkungan Kementerian serta urusan ketatausahaan Biro. |