Halaman ini telah diuji baca
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 224
Pasal 224
Pusat Penelitian Kebijakan terdiri atas:
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 225
Pasal 225
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan, barang milik negara, persuratan, kearsipan, dan kerumahtanggaan Pusat. |
Bagian Kelima
Pusat Asesmen dan Pembelajaran
Bagian Kelima
Pusat Asesmen dan Pembelajaran
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 226
Pasal 226
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 227
Pasal 227
Pusat Asesmen dan Pembelajaran mempunyai tugas melaksanakan penyiapan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan |