Halaman:Permenakertrans 2-2012.pdf/24

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini belum diuji baca

6)

Jumlah pelayanan administrasi kerjasama luar negeri di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian; 7) Jumlah pemberitaan yang positif bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian; 8) Jumlah diklat; 9) Jumlah pengujian dan pemeriksaan K3; 10) Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Nasional. b Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dengan dukungan anggaran selama 5 (lima) tahun sebesar Rp.228.710.000.000,- melalui kegiatan: 1) Pengawasan Inspektorat I; 2) Pengawasan Inspektorat II; 3) Pengawasan Inspektorat III; 4) Pengawasan Inspektorat IV; 5) Dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya Inspektorat Jenderal. Indikator kinerja utama dari program ini adalah jumlah pengawasan Inspektorat Jenderal, yang diukur dari jumlah objek pemeriksaan c Program Penelitian dan Pengembangan Kemnakertrans, dengan dukungan anggaran selama 5 (lima) tahun sebesar Rp.286.690.000.000,melalui kegiatan: 1) Penelitian dan pengembangan ketenagakerjaan; 2) Penelitian dan pengembangan ketransmigrasian; 3) Pengelolaan data dan informasi ketenagakerjaan; 4) Pengelolaan data dan informasi ketransmigrasian; 5) Dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya Badan Penelitian, Pengembangan dan Informasi. Indikator kinerja utama dari program ini adalah peningkatan jumlah hasil penelitian dan pengembangan, serta data dan informasi ketenagakerjaan dan ketransmigrasian yang dijadikan bahan kebijakan, yang diukur dari: 1) Jumlah hasil penelitian dan pengembangan untuk bidang pelatihan dan produktivitas, penempatan, hubungan industrial dan jamsos, serta pengawasan ketenagakerjaan yang dijadikan rekomendasi/ kebijakan; 2) Jumlah hasil penelitian dan pengembangan bidang pembangunan kawasan transmigrasi, serta bidang pengembangan masyarakat dan kawasan transmigrasi yang dijadikan rekomendasi/kebijakan; 3) Jumlah data dan informasi ketenagakerjaan: pangkalan data dan informasi ketenagakerjaan umum, bidang pelatihan dan produktivitas serta penempatan dan perluasan kesempatan kerja; 4) Jumlah data dan informasi bidang pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi; 5) Dukungan pelayanan administrasi dan teknis lainnya (perencanaan program,evaluasi dan pelaporan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan kerumahtanggaan). Dari pemaparan berbagai program dan kegiatan tersebut, dapat terlihat bahwa struktur program yang terdiri dari 6 (enam) program unit teknis dan 3 (tiga) program pendukung dalam lingkungan Kemnakertrans pada dasarnya sudah cukup akomodatif terhadap berbagai arah dan kebijakan pembangunan nasional, fokus prioritas nasional dan bidang, perubahan perencanaan dan penganggaran 24