Halaman:Permainan rakyat daerah Kalimantan Selatan.pdf/163

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
tu terdesak dalam pengejaran, maka “ cung” itu dianggap tidak benar, dan pengejaran pun tetap dilakukan.
4) Dalam permainan kelompok, satu orang pemain yang tertangkap berarti semua dianggap sudah tertangkap. Dalam permainan selanjutnya kelompok yang tertangkap tersebut akan menjadi kelompok yang pasang. Kalau dalam permainan perorangan, pemain yang tertangkap itulah yang akan menjadi pemain yang pasang ( sebagai pengejar ), sedangkan yang lainnya tetap sebagai pemain yang naik.

c. Tahap permainan

 Sebelum penentuan pemain atau kelompok mana yang memulai pasang, anak anak sudah menceburkan diri ke air.

 Di samping untuk mengadakan gerakan pemanasan, sebagian dari mereka berusaha mencari tempat yang baik untuk melaksanakan ambungan. Memang tempat ambungan ini harus bersih dari tonggak ataupun bekas pohon. Hal ini menjaga jangan sampai terjadi hal hal yang tidak diinginkan dalam waktu melaksanakan ambungan. Lagi pula dasar sungai tempat ambungan itu dicari tanahnya yang agak keras agar memudahkan bagi sipengambung. Jadi penentuan bagi pemain atau ke lompok yang memulai pasang biasanya diadakan di air.

 Sesudah dapat ditentukan pemain atau kelompok yang mana lebih dahulu pasang, pemain atau kelompok yang naik segera menyebar.

 Setelah ada ucapan kata “ sut ” dari salah seorang pemain yang naik ( yang dikejar ), barulah diadakan pengejaran oleh peserta yang pasang.

 Dalam waktu pengejaran, peserta yang pasang berusaha mengejar peserta yang naik sampai dapat tertangkap / terpegang.

 Peserta yang dikejar dapat “ cung” ( minta istirahat ), jika ada sesuatu yang terjadi pada dirinya, umpama tali celananya yang putus, telinganya yang kemasukan air dan sebagainya. Apabila dia sudah dapat memberesken segala sesuatunya, dia harus menyatakan diri lagi dengan ucapan “ sut" yang berarti bahwa dia sudah siap untuk dikejar lagi.

 Apabila peserta yang pasang dapat menangkap / memegang badan salah seorang peserta yang baik, maka berarti hak sebagai peserta yang naik bagi pemain itu sudah berakhir.

 Begitu pula halnya dalam waktu pengejaran ini, ada seorang peserta yang naik melarikan diri melewati batas lapangan permainan, maka pemain tersebut sama halnya dengan tertangkap dalam pengejaran.

 Kalau seseorang pemain yang naik dapat tertangkap atau melewati batas lapangan permainan, maka tahap pengejaran dihentikan dan diteruskan dengan tahap ambungan. Ambungan dilakukan oleh pemain

181