Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
Pasal 4
Ayat (1)
Huruf a
Cukup jelas.
Huruf b
Cukup jelas.
Huruf c
Cukup jelas.
Huruf d
Cukup jelas.
Huruf e
Cukup jelas.
Huruf f
Sistem pemberian penghargaan yang dimaksud adalah berbagai kemudahan bagi :
media massa cetak dan elektonik yang menggunakan bahasa daerah.
guru dan murid sekolah dasar.
sastrawan, peneliti, peminat dan pemerhati bahasa dan sastra daerah.
yang menunjukkan dedikasi dan prestasi luar biasa pada upaya pemeliharaan bahasa dan sastra daerah. Bentuk-Bentuk insentif
tersebut dapat berupa :
tunjangan hari tua
biaya penulisan dan penerbitan
subsidi karya unggulan
beasiswa studi bagi siswa dan mahasiswa
keringanan pajak dan retribusi
piagam penghargaan dan sebagainya.
Huruf g
Cukup jelas.
Huruf h
Cukup jelas.
Ayat (2)
Cukup jelas.
Pasal 5
Cukup jelas.
Pasal 6
Cukup jelas.
Pasal 7
Huruf a
Cukup jelas.
Huruf b
Upaya mengembangkan penggunaan bahasa dan sastra daerah agar lebih baik dan lebih memasyarakat dilakukan melalui rekonstruksi, revitalisasi dan sosialisasi.