dengan semua anggota Dewan Daerah Otonom, tidak menerima gadji Dimasa jang lampau malahan mereka djuga harus mengeluarkan uang untuk perdjalanan dan sebagainja. Hal ini sekarang sudah berubah, dan ongkos-ongkos dibajar oleh Dewan. Biasanja pegawai-pegawai Dewan jang ada sangkut-pautnja dengan pendidikan dimasukkan
djuga kedalam Panitia Pendidikan itu. Djadi misalnja Arsitek Dewan Daerah djuga mendjadi arsitek dalam pembuatan sekolah-sekolah dan
sebagainja. Jang chusus mengurus soal pendidikan dibidang pelaksanaan schari-hari ialah Kepala Djawatan Pendidikan (Chief Education Officer). Ia dibantu oleh sedjumlah pegawai ahli dan pegawai administrasi sesuai dengan kebutuhan daerah itu. Selain wakil kepala, ada djuga beberapa assisten (assistant director) jang chusus untuk ketiga tangga pendidikan itu: rendah, menengah dan tinggi. Dalam hal ini ada sedikit perbedaan antara Pusat dan Daerah jang perlu diberi perhatian. Di Pusat jang merupakan ahli dibidang pendidikan dan jang sudah berpengalaman disekolah-sekolah ialah para inspektur,
sedang pegawai administrasi lainnja hanjalah pegawai negeri jang mungkin tidak tahu-menahu mengenai pendidikan. Ditingkat daerah, biasanja Kepala Djawatan Pendidikan bersama-sama dengan ahli-ahli pembantunja semuanja berasal dari dinas keguruan, dan dengan demikian sudah matang dalam soal itu. Malahan beberapa Urusan Pendidikan Daerah tidak membedakan antara pegawai administrasi dan inspeksinja, dan mempekerdjakannja dikedua bidang itu karena memang sanggup.
Untuk dapat membajangkan luasnja tanggung-djawab. Kepala Djawatan Pendidikan, baiklah kita lihat angka-angka berikut, jang
merupakan kegiatan dalam 1 daerah sadja. Selain soal rutine seperti pengangkatan dan pemetjatan guru-guru, maka 100.000 anak diberi makanan panas setiap hari, kira-kira 200.000 diberi susu, lebih dari 40.000 dalam badan-badan kepemudaan, 30 gedung sekolah sedang dibangun dalam waktu jang sama dan beratus-ratus jang harus diurus terus menerus, dan uang belandja berdjumlah kira-kira 2 djuta pound sterling dalam setahun harus dibagi-bagi sebaik mungkin untuk segala matjam projek itu.
Dalam hubungan ini baiklah disebut kegiatan Persatuan Panitiaoe Pendidikan (Association of Education Committees), jaitu suatu perkumpulan dari panitia-panitia pendidikan di Inggeris dan Wales untuk setjara tidak resmi bertukar fikiran dan pengalaman dalam memetjahkan masalah-masalah jang dihadapi. Djuga beberapa daerah jang berdekatan letaknja, dan dirasakan menghadapi masalah jang agak serupa, mendirikan perkumpulan. Misalnja Wales dan London mempunjai perkumpulan sendiri-sendiri, karena-masing-masing mempunjai masalah-masalah jang chusus pula sifatnja. Biasanja Menteri Pendidikan selalu menghubungi persatuan-persatuan ini kalau ada suatu.
76