Halaman:Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.pdf/30

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

-30-

Bandingkan dengan
be-revolusi
me-ngukur
dua-puluh lima-ribuan (20 x 5.000)
20 3/25 (dua-puluh tiga perdua-puluh-lima)
mesin-hitung tangan
5. Tanda hubung dipakai untuk merangkai
  1. se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital (se-Indonesia, se-Jawa Barat);
  2. ke- dengan angka (peringkat ke-2);
  3. angka dengan -an (tahun 1950-an);
  4. kata atau imbuhan dengan singkatan yang berupa huruf kapital (hari-H, sinar-X, ber-KTP, di-SK-kan);
  5. kata dengan kata ganti Tuhan (ciptaan-Nya, atas rahmat-Mu);
  6. huruf dan angka (D-3, S-1, S-2); dan
  7. kata ganti -ku, -mu, dan -nya dengan singkatan yang berupa huruf kapital (KTP-mu, SIM-nya, STNK-ku).

Catatan:

Tanda hubung tidak dipakai di antara huruf dan angka jika angka tersebut melambangkan jumlah huruf.

Misalnya:

BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia)
LP3I (Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia)
P3K (pertolongan pertama pada kecelakaan)
6. Tanda hubung dipakai untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa daerah atau bahasa asing.

Misalnya:

di-sowan-i (bahasa Jawa, 'didatangi')
ber-pariban (bahasa Batak, 'bersaudara sepupu')
di-back up
me-recall
pen-tackle-an
7. Tanda hubung digunakan untuk menandai bentuk terikat yang menjadi objek bahasan.

Misalnya:

Kata pasca- berasal dari bahasa Sanskerta.
Akhiran -isasi pada kata betonisasi sebaiknya diubah menjadi pembetonan.

F. Tanda Pisah (—)

1. Tanda pisah dapat dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat.

Misalnya:

Kemerdekaan bangsa itu—saya yakin akan tercapai—diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.
Keberhasilan itu—kita sependapat—dapat dicapai jika kita mau berusaha keras.
2. Tanda pisah dapat dipakai juga untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain.

Misalnya:

Soekarno-Hatta—Proklamator Kemerdekaan RI—diabadikan menjadi nama bandar udara internasional.
Rangkaian temuan ini—evolusi, teori kenisbian, dan pembelahan atom—telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta.
Gerakan Pengutamaan Bahasa Indonesia—amanat Sumpah Pemuda—harus terus digelorakan.