Halaman:Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.pdf/18

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

-18-

Catatan:
Partikel pun yang merupakan unsur kata penghubung ditulis serangkai.
Misalnya:
Meskipun sibuk, dia dapat menyelesaikan tugas tepat pada waktunya.
Dia tetap bersemangat walaupun lelah.
Adapun penyebab kemacetan itu belum diketahui.
Bagaimanapun pekerjaan itu harus selesai minggu depan.
3. Partikel per yang berarti 'demi', 'tiap', atau 'mulai' ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.

Misalnya:

Mereka masuk ke dalam ruang rapat satu per satu.
Harga kain itu Rp50.000,00 per meter.
Karyawan itu mendapat kenaikan gaji per 1 Januari.

H. Singkatan dan Akronim

1. Singkatan nama orang, gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik pada setiap unsur singkatan itu.

Misalnya:

A.H. Nasution
H. Hamid
Suman Hs.
W.R. Supratman 
M.B.A.
M.Hum.
M.Si.
S.E.
S.Sos.
S.Kom.
S.K.M.
Sdr.
Kol. Darmawati

Abdul Haris Nasution
Haji Hamid
Suman Hasibuan
Wage Rudolf Supratman
master of business administration
magister humaniora
magister sains
sarjana ekonomi
sarjana sosial
sarjana komunikasi
sarjana kesehatan masyarakat
saudara
Kolonel Darmawati

2.
a. Singkatan yang terdiri atas huruf awal setiap kata nama lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, lembaga pendidikan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik.

Misalnya:

NKRI
UI
PBB
WHO
PGRI
KUHP 

Negara Kesatuan Republik Indonesia
Universitas Indonesia
Perserikatan Bangsa-Bangsa
World Health Organization
Persatuan Guru Republik Indonesia
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

b. Singkatan yang terdiri atas huruf awal setiap kata yang bukan nama diri ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik.

Misalnya:

PT
MAN 
SD
KTP
SIM
NIP

perseroan terbatas
madrasah aliah negeri
sekolah dasar
kartu tanda penduduk
surat izin mengemudi
nomor induk pegawai