Halaman:Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.pdf/15

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

-15-

5. Gabungan kata yang sudah padu ditulis serangkai.

Misalnya:

acapkali
adakalanya
apalagi
bagaimana
barangkali
beasiswa
belasungkawa 
bilamana
bumiputra
darmabakti
dukacita

hulubalang
kacamata
kasatmata
kilometer
manasuka
matahari
olahraga
padahal
peribahasa
perilaku
puspawarna 

radioaktif
saptamarga
saputangan
saripati
sediakala
segitiga
sukacita
sukarela
syahbandar
wiraswata

E. Pemenggalan Kata

1. Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut.
a. Jika di tengah kata terdapat huruf vokal yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf vokal itu.

Misalnya:

bu-ah
ma-in
ni-at
sa-at
b. Huruf diftong ai, au, ei, dan oi tidak dipenggal.

Misalnya:

pan-dai
au-la
sau-da-ra
sur-vei
am-boi
c. Jika di tengah kata dasar terdapat huruf konsonan (termasuk gabungan huruf

konsonan) di antara dua huruf vokal, pemenggalannya dilakukan sebelum huruf konsonan itu.

Misalnya:

ba-pak
la-wan
de-ngan
ke-nyang
mu-ta-khir
mu-sya-wa-rah
d. Jika di tengah kata dasar terdapat dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu.

Misalnya:

Ap-ril
cap-lok
makh-luk
man-di
sang-gup
som-bong
swas-ta
e. Jika di tengah kata dasar terdapat tiga huruf konsonan atau lebih yang masing-masing melambangkan satu bunyi, pemenggalannya dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua.

Misalnya:

ul-tra
in-fra
ben-trok
in-stru-men