Lompat ke isi

Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/438

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

438

GG. CONTOH FORMAT SURAT PEMBERITAHUAN TIDAK DITERBITKAN
SURAT PERINTAH MEMBAYAR KELEBIHAN PAJAK ATAU SURAT PERINTAH MEMBAYAR IMBALAN BUNGA DAN PERMINTAAN PEMUTAKHIRAN NOMOR REKENING

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . .(1)



Nomor : .................... (2) .................... (3)
Sifat : Segera
Hal  : Pemberitahuan SPMKP Tidak Dapat Diterbitkan
Yth. .................
························(4)

Sehubungan dengan pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang tercantum pada:

Jenis produk lebih bayar yang menjadi dasar penerbitan SKPKPP: .................... (5)
Nomor produk lebih bayar yang menjadi dasar penerbitan SKPKPP: .................... (6)
Tanggal penerbitan produk lebih bayar: .................... (7)
Jenis pajak: .................... (8)
Masa/tahun pajak: .................... (9)
Nilai lebih bayar: .................... (10)


telah diterbitkan Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPKPP).
Namun demikian, atas SKPKPP tersebut tidak dapat diterbitkan Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak (SPMKP) karena Saudara belum menyampaikan nomor rekening atau melakukan pembaruan informasi nomor rekening pada akun Wajib Pajak. Agar proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak dapat dilanjutkan, Saudara harus menyampaikan nomor rekening atau melakukan pembaruan nomor rekening pada akun Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian disampaikan, atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.

Kepala Kantor,



.................... (11)