- 437 -
PETUNJUK PENGISIAN
PERMINTAAN KONFIRMASI KOMPENSASI KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK KE UTANG PAJAK WAJIB PAJAK LAIN DAN/ATAU DEPOSIT PAJAK
Nomor (1) : Diisi dengan kepala surat unit kerja penerbit
Nomor (2) : Diisi nomor surat permintaan konfirmasi kelebihan pembayaran
Nomor (3) : Diisi dengan tanggal dokumen
Nomor (4) : Diisi dengan nama Wajib Pajak
Nomor (5) : Diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak
Nomor (6) : Diisi dengan alamat Wajib Pajak
Nomor (7) : Diisi dengan nama dokumen kelebihan pembayaran pajak
Nomor (8) : Diisi dengan nomor Surat Ketetapan/Keputusan
Nomor (9) : Diisi dengan tanggal Surat Ketetapan/Keputusan
Nomor (10) : Diisi dengan nilai Pajak yang masih harus dikembalikan yang tercantum dalam Surat Ketetapan/Keputusan
Nomor (11) : Diisi dengan nomor Putusan (apabila acuannya dokumen Putusan)
Nomor (12) : Diisi dengan nomor surat pelaksanaan Putusan (apabila acuannya dokumen Putusan)
Nomor (13) : Diisi dengan tanggal Putusan diterima (apabila acuannya dokumen Putusan)
Nomor (14) : Diisi dengan tanggal surat pelaksanaan Putusan (apabila acuannya dokumen Putusan)
Nomor (15) : Diisi dengan nilai pajak yang masih harus dikembalikan yang tercantum dalam surat pelaksanaan Putusan (apabila acuannya dokumen Putusan)
Nomor (16) : Diisi dengan nama dokumen kelebihan pembayaran pajak
Nomor (17) : Diisi dengan nama pejabat dan tanda tangan penandatangan