Halaman ini tervalidasi
-383-
| KEDUA: | Wajib Pajak dikenai sanksi administratif yang dihitung berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan. |
| KETIGA: | Surat keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. |
|
Ditetapkan di ........... (15) |
jdih.kemenkeu.go.id