Lompat ke isi

Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/383

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
-383-
KEDUA: Wajib Pajak dikenai sanksi administratif yang dihitung berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan.
KETIGA: Surat keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di ........... (15)
pada tanggal ............ (16)

KEPALA KANTOR,



............ (17)

jdih.kemenkeu.go.id