Halaman:PP Nomor 16 Tahun 2020.pdf/3

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Halaman ini telah diuji baca
  1. pencatatan perubahan nama danlatau alamat Pencipta, Pemegang Hak Cipta, atau pemilik Hak Terkait;
  2. penarikan kembali permohonan pencatatan Ciptaan atau Produk Hak Terkait;
  3. penghapusan pencatatan Ciptaan atau Produk Hak Terkait; dan
  4. petikan resmi Ciptaan atau Produk Hak Terkait.


BAB II
PERSYARATAN


Bagian Kesatu
Umum


Pasal 3
  1. Permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) diajukan Pemohon dengan melengkapi persyaratan.
  2. Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat:
    1. tanggal, bulan, dan tahun permohonan;
    2. nama, alamat lengkap, dan kewarganegaraan Pencipta, Pemegang Hak Cipta dan/atau pemilik Hak Terkait;
    3. nama, alamat lengkap, dan kewarganegaraan Kuasa, dalam hal permohonan diajukan melalui Kuasa;
    4. jenis dan judul Ciptaan dan/atau Produk Hak Terkait yang dimohonkan;
    5. tanggal dan tempat Ciptaan dan/atau Produk Hak Terkait diumumkan untuk pertama kali; dan
    6. uraian Ciptaan dan/atau Produk Hak Terkait.

Pasal 4
Pemohon dapat mengajukan perubahan data yang masih dalam proses permohonan.