Halaman ini telah diuji baca
|
BAB XXIX
PENGAWASAN, SOSIALISASI, DAN REKAMAN
BAB XXIX
PENGAWASAN, SOSIALISASI, DAN REKAMAN
Bagian Kesatu
Pengawasan
Bagian Kesatu
Pengawasan
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 72
Pasal 72
KPI mengawasi pelaksanaan Standar Program Siaran dan memberikan sanksi administratif terhadap pelanggaran Standar Program Siaran. |
Bagian Kedua
Sosialisasi
Bagian Kedua
Sosialisasi
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 73
Pasal 73
Lembaga penyiaran wajib mensosialisasikan isi Standar Program Siaran kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembuatan, pengolahan, pembelian, penyiaran, dan pendanaan program siaran lembaga penyiaran yang bersangkutan. |