Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
|
- muatan seksualitas;
- muatan kekerasan;
- larangan dan pembatasan muatan rokok, NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif), dan minuman beralkohol;
- larangan dan pembatasan muatan perjudian;
- larangan dan pembatasan muatan mistik, horor, dan supranatural;
- penggolongan program siaran;
- program siaran jurnalistik;
- hak siar;
- bahasa, bendera, lambang negara, dan lagu kebangsaan;
- sensor;
- program siaran berlangganan;
- siaran iklan;
- program asing;
- siaran lokal dalam sistem stasiun jaringan;
- muatan penggalangan dana dan bantuan;
- muatan kuis, undian berhadiah, dan permainan berhadiah lain;
- siaran pemilihan umum dan pemilihan umum kepala daerah;
- pengawasan, sosialisasi, dan rekaman;
- sanksi dan penanggungjawab; dan
- sanksi administratif.
|