Lompat ke isi

Halaman:Negara Soematera Timoer sepintas laloe.pdf/40

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Dewan sebagai Badan Perwakilan akan bertanggoeng-djawab tentang pemerintahan terhadap pendoedoek, jakni: jang memilihnja.

Berikoet didjelaskan hak dan kekoeasaan berbagai badan2 pemerintahan di Soematera Timoer;

DEWAN PERWAKILAN.

Kekoeasaan tertinggi terletak ditangan Dewan.

  1. Kepada Dewan diserahkan segala rantjangan oendang2 oentoek disetoedjoei. Setelah disetoedjoeinja, baroelah disjahkan oleh Wali-Negara.
  2. Dewan mengawasi penglaksanaan Pemerintahan Oemoem, oleh karena :
  1. Dewan dapat meminta keterangan pada Wali-Negara tentang ichwal apa sekalipoen .
  2. Dewan sendiri dapat mengambil initiatief oentoek memboeat oendang-oendang.
  3. Dewan dapat mengobah maoepoen membatalkan rantjangan oendang-oendang.
  4. Dewan dapat menjatakan kepoeasan - maoepoen keketjewaannja tentang beleid pemerintahan dari sesoeatoe departemen dengan djalan menjetoedjoei atau membatalkan sesoeatoe bahagian dari anggaran biaja.
  5. Dengan perantaraan Badan Amanah (College van Gedelegeerden) Dewan mempoenjai hoeboengan rapat dengan Wali-Negara, jang beroepa poesat dari Badan Penglaksanaan Pemerintahan.
TJORAK DEWAN ITOE.

Dewan , jang dalam dasarnja mengadakan sidang dimoeka oemoem, akan terdiri dari lima poeloeh anggota, 38 dari padanja dipilih dengan djalan mengadakan pemilihan-oemoem, sedang 12 anggota akan diangkat oleh Wali-Negara.

Pengangkatan 12 anggota ini bertali dengan peristiwa, bahwa pendoedoek Soematera Timoer sangat beragam. Ini boekan hanja berhoeboeng dengan golongan2 bangsa -asing tetapi djoega dengan golongan-golongan bangsa Indonesia, jang didalam pemilihan kelak moengkin tidak mentjapai djoemlah soeara jang dikehendaki, sedang kedoedoekan golongan2 terseboet sedemikian penting hingga mereka mesti diberi kesempatan oentoek membela kepentingannja di Dewan.

30