Halaman:Medan Prijaji tahun ke 4 Nomor 08 26 Feb 1910.pdf/12

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

– 96 –

menggoenakan adat, nistjaja perniagaan jang kita wakili itoe akan tida dapet kemadjoean begitoe sedalam kita melakoekan kewadjiban kita saperti saudagar kita tida bolih dan tida nanti meingatkan siapa kita, kita melainkan seorang saudagar, tida laen. Djadi salah pendapetan Bopati terseboet djika dia menolak seseboetan „goesti” itoe kerna dia tida gila hormat.

Kita soeda toelis pada seorang Bopati, dan menoeroet kewadjiban kita saperti raajat daulat Gouvernement, kita misti indahkan atoerannja daulat itoe.

Djangan poela seorang Bopati, maski prijaji di bawah pangkat Bopati ada di titahkan meindahkan sebagi mana atoeran jang telah di tentoekan, dan dimana seorang Bopati ja sanak keloewanganja sampe dan dengan derdjat jang keampat misi di akoe oleh wet, di perbedakan dengan orang kebiasaan, jani orang jang tergolong pada ½, ⅓ den ¼ manoesia, lajag boekan jang kita menggoenakan apa mistinja.

Lain roepa kalau kita saperti seorang bangsawan derdjat jang kesatoe dari pada Radja jang bermakota jani Radja jang memrentah sendiri keradjanja, seorang kangdjeng toelen, dan kangdjeng pada kodrat Allah [bij gratie gods] kita tida nanti menjeboet Goesti pada seorang Bopati atau pada seorang jang bergelar Pangeran, hanja „goesti” melainkan akan kita goenakan oentoek Radja jang bermakota walau radja ketjil poen.

Soenggoeh „empan papan” djoega bagai kebanjakan walau telah berpangkat Bopatipoen soesah di lakoekanja, boekti pada soeratnja Bopati jang djadi onderwerpnja toelisan ini.

T. A. S.

Staatsblad tahoen 1886 No. 223.

—―

ATOERAN HAK DAN KEWADJIBANNJA
KOELI-KOELI DARI PADA TANAH-TANAH
SEBRANG JANG DATENG BEKERDJA
DI SOEMATRA BARAT.

Soerat fimam Sri Padoeka jang dipertoean, Goebernoer-Djendral. —

Bahoewa. Sebab Sri Padoeka jang di Pertoean. Besar merasa perloe akan menetapken soerat Atoeran ini, sapaja aken mengatoerkan hak dan kewadjiban antara toean-toean jang mengasih pekerdjaan dan koeli-koeli, orang sebrang, jang datang mengambil pekerdjaän di Soematra Barat boeat peroesahaän tanah dan mengali tambang di sana.

Maka Sri Padoeka jang di Pertoean Besar menginggitken boenji oendang jang menentoeken atoeran pemarentahan tanah Hindia Nederland, fatsainja jang ka 28, 29, 31 dan 33;

Sjahadan di tentoekan.

Patsal 1.

Maka koeli-koeli jang atsainja dari sebrang tanah Soematra Barat dan jang di kasih masoek bekerdja pada sasoewatoe pentjakapan peroesahaan tanah atau tambang di Soematra Barat, ja itoe tiada boleh di kasih bekerdja melainken djikaloe soedah di bikin soerat perdjangdjian (kontract) dengan dia.

Patsal 2.

Adapoen perdjangdjian atau kontrak koeli itoe wadjib menjatakan.

1e Nama koeli itoe, dan oemoernja (sedapat-dapatnja di kira-kirakan) dan atsal dan bangsanja, dan tempat di pernakannja.

(Akan di samboeng).