Halaman:Laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.pdf/7

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
  1. Peristiwa kerusuhan pertandingan sepak bola sudah sering terjadi mengingat fanatisme suporter terhadap klub di Indonesia sangat tinggi. Setiap terjadi kerusuhan sering dibentuk tim pencari fakta, namun kondisinya cenderung tidak ada perubahan sehingga akar masalahnya harus segera ditemukan untuk direkomendasikan langkah-langkah yang harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang.
  2. Kerusuhan dan perkelahian antarsuporter sebenarnya sudah tidak asing bagi sepak bola di Indonesia. Tindakan melebihi batas terkadang dilakukan suporter jika Tim yang didukung tidak berhasil memperoleh kemenangan sebagaimana yang diharapkan bahkan rivalitas pendukung antar Tim terus menimbulkan permusuhan yang berkepanjangan seperti halnya antara suporter Persebaya dan Arema FC, sehingga dibuat kesepakatan tahun 2006 bahwa kedua suporter tidak akan saling mengunjungi saat timnya bertanding. Namun tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang yang mengakibatkan banyak jatuh korban justru diawali oleh tindakan aparat keamanan yang tidak sesuai dengan prosedur pengamanan pertandingan sepak bola.
  3. Mempertimbangkan kejadian tersebut, Presiden kemudian membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang. TGIPF diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dengan Wakil Ketua Menteri Pemuda dan Olahraga, sedangkan sekretaris dan anggotanya berasal dari berbagai pemangku kepentingan yang memiliki kompetensi untuk melakukan investigasi secara menyeluruh pelaksanaan pertandingan sepak bola antara Arema FC yang berhadapan dengan Persebaya untuk mencari, menemukan, dan mengungkap fakta sebagai penyebab terjadinya peristiwa tersebut serta menyusun rekomendasi sebagai perbaikan untuk menjamin peristiwa serupa tidak terulang kembali.