Halaman:Laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.pdf/4

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

KATA SAMBUTAN

    Peristiwa kerusuhan yang terjadi usai laga Liga 1 Indonesia antara Tim Arema FC melawan Tim Persebaya pada tanggal 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Malang menimbulkan korban sebanyak 712 orang, dengan rincian 132 meninggal dunia, 96 luka berat, dan 484 luka ringan. Kejadian ini merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan, mengingat sepak bola merupakan olahraga yang paling digemari oleh sebagian besar masyarakat dunia dan juga Indonesia, namun tidak ada laga sepak bola yang digelar dimanapun senilai dengan hilangnya nyawa manusia.

    Tindakan aparat keamanan yang menembakkan gas air mata untuk menghalau massa/suporter baik yang memaksa masuk ke tengah lapangan maupun yang berada di tribun stadion menjadi penyebab awal timbulnya kericuhan dan kepanikan yang mengakibatkan para suporter berlarian menuju pintu keluar untuk menghindari dampak gas air mata, sedangkan kondisi pintu keluar stadion tidak ideal untuk menjadi akses ribuan suporter tersebut, hal ini mengakibatkan banyak jatuh korban meninggal dunia, luka berat, maupun luka ringan. Padahal penggunaan gas air mata menurut regulasi Federation International de Football Association (FIFA) yang tertuang dalam Pasal 19 huruf b FIFA Stadium Safety and Security Regulation menyatakan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang keras dibawa masuk ke dalam stadion apalagi digunakan untuk mengendalikan massa.

    Tragedi kemanusiaan tersebut menjadi perhatian berbagai pihak baik insan olahraga, masyarakat didalam maupun diluar negeri, dan bahkan beberapa pemimpin dunia. Kejadian ini menjadi indikator bahwa Indonesia harus melakukan pembenahan menyeluruh dalam penyelenggaraan dan pengorganisasian setiap pertandingan sepak bola yang digelar. Induk olahraga sepak bola Indonesia yaitu Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus melakukan reformasi menyeluruh baik menyangkut regulasi PSSI, standarisasi stadion sepak bola, Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan pertandingan, serta membangun mental dan karakter suporter sepak bola untuk siap menang dan juga siap untuk kalah.