Halaman ini tervalidasi
131
2. Rekomendasi bagi PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB):
- Memprioritaskan faktor resiko/high risk dalam menentukan jadwal pertandingan dan lebih mengutamakan kepentingan keamanan (security oriented) dibandingkan profit oriented.
- Mewajibkan untuk menyusun standarisasi/kriteria para pejabat penyelenggara pertandingan (panpel, SO, petugas kesehatan, steward).
- Menyusun petunjuk teknis tentang penugasan personel yang melakukan supervisi pertandingan mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pengakhiran.
- Memperhatikan aspek psikologis dan kesejahteraan petugas lapangan.
- Memberikan jaminan pembiayaan kesehatan bagi para korban tragedi Kanjuruhan.
- Pejabat PT. LIB wajib hadir secara fisik dari tahap perencanaan sampai dengan tahap akhir pertandingan (pasca pertandingan).
3. Rekomendasi bagi Panitia Pelaksana:
- Harus memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan.
- Harus mengetahui adanya ketentuan spesifikasi tehnis terkait stadion yang standar untuk penyelenggaraan pertandingan sepak bola. Terutama terkait dengan aspek keselamatan manusia.
- Harus mempersiapkan personel dan peralatan yang memadai (HT, Pengeras Suara, Megaphone).
- Harus menyiapkan rencana kontigensi dalam menghadapi keadaan darurat.
- Penjualan tiket harus memperhitungkan kapasitas stadion.
- Penjualan tiket menggunakan sistem digital termasuk dalam sistem entry stadion agar tidak terjadi antrian.
- Harus menyiapkan penerangan yang memadai di luar stadion.
- Harus mensosialisasikan berbagai ketentuan dan larangan terhadap petugas keamanan.