Lompat ke isi

Halaman:Kyai Haji Ahmad Dahlan.pdf/26

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

sendiri. Sebagaimana yang dikatakan oleh Haji A. R. Fakhruddin seorang murid Kyai Haji Ahmad Dahlan, umat Islam Indonesia pada waktu sebelum tahun 1900 nampak dalam keadaan kemunduran. Nyata benar bahwa umat Islam dilanda oleh arus formalisme belaka, tanpa menyadari dan menghayati yang terkandung dalam ajaran agama itu. Dikatakannya, bahwa memang umat Islam setia menjalankan syariat dan ajaran agama. Mereka giat dan tekun mengaji ayat-ayat suci Al Qur'an. Mereka menjalankan dan menegakkan shalat atau sembahyang sesuai dengan perintah agama. Mereka tekun pula membaca kitab-kitab Islam karangan para alim ulama. Pada bulan Ramadhan, mereka pun menjalankan ibadah puasa. Selanjutnya mereka membayar zakat pada hari-hari menjelang Idul Fitri atau Lebaran, serta banyak pula yang menunaikan rukun Haji ke Tanah Suci, Mekah.

Meskipun demikian, tidak terdapat sinar kebesaran dan kecemerlangan dalam masyarakat yang memeluk agama Islam itu. Terasa bahwa penghayatan Islam pada masa itu seperti beku, tanpa ada pengaruh yang membesarkan hati. Formalisme dalam agama, menunjukkan keadaan atau gejala di mana masyarakat pendukung dan pemeluknya hanya berpegang dan memperlihatkan segi lahiriah dari pengamalan agama itu, tanpa mendalami arti hakikinya. Agama Islam yang ada pada masyarakat di sekitar tahun 1900 itu, merupakan warisan atau tradisi belaka. Tidak mengherankan apabila agama Islam masa itu dipengaruhi oleh berbagai wujud kehidupan yang mungkin tidak berasal dari agama itu sendiri, bahkan mungkin bertentangan dalam makna dan tujuannya. Dalam hal demikian, kelihatan bahwa agama Islam itu sudah menjadi semacam campuran dengan ujud-ujud lain, dan terasa makin jauh dari kemurnian agama. Dapatlah dikatakan, bahwa berbagai segi-segi kehidupan yang negatif, seperti serba takhyul dan serba khurafat tidak jarang merupakan unsur-unsur dalam jalinan pengamalan agama Islam pada waktu menjelang abad ke duapuluh itu. Selanjutnya pengamatan dalam masyarakat memberi petunjuk, bahwa hukum dan ajaran Islam itu seperti tidak berjalan, tidak terasa kehadirannya dalam masyarakat. Diakui bahwa sesungguhnya ajaran agama Islam sepanjang jaman, termasuk pada priode sekitar tahun 1900, memang tetap sama

16